Bupati Asahan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Kantor Bupati Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Kamis, 23/2). Pelaporan SPT ini dilakukan dalam kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT.
Dalam kegiatan ini, tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mendatangi Kantor Bupati Asahan untuk mengasistensi pelaporan SPT Bupati Asahan. Tim dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman. Setelah melaporkan SPT Tahunan, Bupati Asahan H. Surya mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023.
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Mhd. Saddad Alwi Tanjung |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 6 kali dilihat