Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sigli dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar melaksanakan sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli. Kegiatan ini sekaligus menyampaikan program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ditargetkan rampung pada 31 Desember 2023 (Kamis, 2/3).

KP2KP Sigli memberi pemahaman kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari para kepala poli, kepala instalasi pelayanan, kepala ruangan rawat inap, dan pegawai non-dokter lainnya di lingkungan RSUD TCD Sigli untuk segera memadankan data NIK menjadi NPWP melalui menu profil di akun DJPOnline masing-masing.

Seluruh peserta sangat antusias saat Tim Penyuluh Pajak KP2KP Sigli memberikan post-test edukasi dalam bentuk miniquiz online dengan hadiah berupa suvenir menarik bagi tiga peserta dengan capaian nilai tertinggi. Kabag Keuangan RSUD yang hadir mewakili Direktur RSUD TCD Sigli, Evi Almanidar mengapresiasi kedatangan Tim Penyuluh Pajak KP2KP Sigli dan memberi pesan optimis terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan RSUD TCD Sigli.

Dalam paparannya, Kepala KP2KP Sigli, Lusi Wiratno, menegaskan nantinya wajib pajak tidak perlu kesulitan lagi untuk mengingat nomor NPWP. "Kita sudah menuju tahap Single Identity Number itu, yaitu NIK, bukan NPWP lagi," tegasnya.

Pewarta: Abed Nego Bonardo Siahaan
Kontributor Foto: M. Rizqi Akbari
Editor: Lusi Wiratno