Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kualuh Hulu bersama dengan Petugas Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan asistensi terkait pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 kepada para karyawan Perusahaan PTPN III Perkebunan Labuhan Haji di Wilayah Kab. Labuhanbatu Utara (Senin, 6/3).
Kegiatan ini dihadiri oleh sepuluh karyawan yang menjadi perwakilan di setiap afdeling perkebunan, kegiatan ini juga didampingi dengan edukasi mengenai hak dan kewajiban yang dimiliki oleh para Wajib Pajak.
Pewarta: Sandro Manullang |
Kontributor Foto: Sandro Manullang |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
- 12 kali dilihat