Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematang Siantar bersama dengan KP2KP Perdagangan menyelenggarakan Edukasi Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2020 melalui e-Filing kepada pegawai PT Industri Nabati Lestari (Rabu, 24/2).
Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Utama PT Industri Nabati Lestari. Acara ini diawali dengan kata sambutan dari Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Pematang Siantar Ahmad Husein Tanjung. Adapun materi edukasi disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Pematang Siantar Chandra Himawan.
Dengan terselenggaranya edukasi ini, KPP Pratama Pematang Siantar berharap wajib pajak dapat meningkatkan pengetahuan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu melalui e-Filing.
- 40 kali dilihat