Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang mengadakan memberikan edukasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula KP2KP Rembang (Senin, 6/3).

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari sejak Senin s.d. Kamis, 6 s.d. 9 Maret 2023 ini dihadiri masyarakat Rembang ber-NPWP yang ingin segera menuntaskan kewajiban pelaporannya. Petugas KP2KP Rembang dengan siap sedia melayani. Tak hanya itu saja, beberapa relawan pajak juga turut memberikan edukasi kepada wajib pajak yang berkonsultasi.

 

Pewarta: Farouq Andana Haris Hermansyah
Kontributor Foto: Farouq Andana Haris Hermansyah
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.