Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto mendatangi Polres Banyumas dalam rangka berkoordinasi terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Polres Banyumas, Banyumas (Jumat, 12/1).

Dalam kesempatan tersebut, pihak KPP Pratama Purwokerto yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Martono dan Penyuluh Pajak Dodi Eko Suwito  bertemu dengan tim bendahara Polres Banyumas yang diwakili oleh Nur dan Fatah.

Martono juga sekaligus menyampaikan surat terkait pemberitahuan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023. Ia meminta pihak Polres dapat membuat surat edaran kepada seluruh anggota Polri se-Kabupaten Banyumas untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Nur mengemukakan kendala apa saja yang dihadapi oleh Polres dalam penerbitan bukti pemotongan formulir A2, yaitu terkait jabatan bendahara dan staf bendahara yang baru diemban oleh mereka dan pembuatan formulir A2 yang masih manual sedangkan jumlah anggota Polri se-Kabupaten Banyumas berjumlah lebih dari 1000 orang.

Mengetahui kendala-kendala tersebut, Martono siap untuk membuka pojok pajak di Polres Banyumas dan bersedia menerima pihak Polres untuk belajar mengenai pembuatan formulir A2 di KPP Pratama Purwokerto.

 

Pewarta: Meirna D
Kontributor Foto: Dodi Eko Suwito
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.