Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam mengikuti kegiatan Donor Darah Hari Pajak tahun 2021 di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Jalan Ruhui Rahayu No.1 Balikpapan (Selasa,13/7). Donor darah ini melibatkan seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak di Kota Balikpapan.

“Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sebagian besar masyarakat merasa khawatir untuk melakukan donor darah sehingga mengakibatkan menurunnya persediaan darah yang disimpan oleh PMI. Oleh karena itu, seluruh Unit Vertikal Direktorat Jenderal Pajak di Kota Balikpapan melakukan kegiatan donor darah ini sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama serta meningkatkan sinergi antar unit,” tutur Kepala KPP Pratama Penajam Lita Murni.

Kegiatan donor darah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Tenaga Medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), face shield, dan masker serta melakukan penggantian sarung tangan medis setiap pergantian peserta donor darah. Peserta donor wajib memakai masker, mencuci tangan dan memakai handsanitizer sebelum memasuki aula.

“Sebelum donor darah, kita melakukan pendaftaran dan pengisian formulir riwayat kesehatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan seperti tekanan darah, suhu badan, berat badan, dan kadar hemoglobin dalam darah. Apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka tidak dapat melakukan donor,” jelas Dwi Gusti Indra Gandhi, salah satu pegawai KPP Pratama Penajam peserta donor.

“Semoga kegiatan donor darah ini dapat dilakukan secara rutin setidaknya 4 bulan sekali,” harap Gandhi.