Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kandangan melakukan jemput bola pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Jumat, 17/3). Pada acara tersebut juga dilaksanakan edukasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi mengingat tanggal jatuh tempo pelaporan yang akan berakhir pada 31 Maret 2023. Para peserta tampak memenuhi ruangan aula Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan menyimak pemaparan materi dengan saksama.
Setelah pemaparan materi, Tim Penyuluh Pajak KP2KP Kandangan langsung mendampingi para peserta untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan secara online dengan cara memberikan arahan agar para peserta segera mengakses situs halaman djponline.pajak.go.id melalui perangkat elektronik masing-masing.
Peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama juga diharuskan memiliki bukti potong pajak berupa Formulir 1721-A2 untuk dapat melakukan pelaporan SPT Tahunannya. Kegiatan jemput bola ini mendapat apresiasi yang tinggi dari Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan para peserta berharap dapat diadakan kembali pada tahun yang akan datang.
Pewarta: Muhammad Tirta Kautsar |
Kontributor Foto: Tim KP2KP Kandangan |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat