Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng Selayar menggelar layanan pojok pajak di Kantor Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Senin, 6/9). Pojok pajak kali ini dihadiri langsung oleh Ridwan selaku Kepala KP2KP Benteng didampingi oleh Restu selaku petugas pojok pajak dengan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh peserta yang hadir
Ridwan mengatakan bahwa kegiatan pojok pajak merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KP2KP Benteng sejak tahun lalu. "Pojok pajak sebenarnya sudah rutin sejak tahun lalu, cuma sempat terhenti karena pandemi Covid-19," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah kegiatan edukasi perpajakan kepada para pegawai kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk membantu peserta yang ingin berkonsultasi atau melakukan lapor SPT. Para pegawai kecamatan pun terlihat antusias menyambut dibukanya layanan pojok pajak oleh KP2KP Benteng ini. "Kegiatan mendapat banyak perhatian pegawai setempat. Banyak pegawai Kecamatan Benteng yang bertanya masalah kewajiban pemilik NPWP usaha," jelas Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan mengaku akan terus mengembangkan inovasi dalam melakukan pelayanan ataupun konsultasi terkait perpajakan khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. "Dulunya kegiatan seperti ini selalu ada tiap bulan di KPPN Benteng, tetapi kita berusaha merambah ke Pemerintah Daerah juga. Ke depannya akan diadakan di Kantor Kecamatan lainnya, untuk kantor-kantor Pemerintah Daerah lainnya akan segera kami buat planningnya," lanjut Ridwan.
Selain bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan, pihak KP2KP Benteng berharap penyelenggaraan pojok pajak ini bisa lebih menjangkau tempat yang jauh dari KP2KP Benteng sehingga masyarakat sekitar bisa mendapatkan layanan perpajakan tanpa perlu datang langsung ke KP2KP Benteng.
- 14 kali dilihat