Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melaksanakan sosialisasi dan edukasi perpajakan di Kantor Desa Saripi Kecamatan Paguyaman (Selasa, 14/6). Kepala beserta Tim Penyuluh KP2KP Tilamuta memberikan penjelasan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para pegawai kantor desa.

Widiarto, Kepala KP2KP Tilamuta menyampaikan bahwa PPS ini merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi secara sukarela. "Program ini dapat dimanfaatkan melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) bedasarkan pengungkapan harta Bapak dan Ibu sekalian," imbuh Widiarto.

Tak lupa juga Tim Penyuluh Pajak KP2KP Tilamuta menyampaikan bahwa PPS ini segera berakhir di tanggal 30 Juni 2022.