Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menggelar acara edukasi dan dialog terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan orang pribadi melalui e-Filing (Senin, 25/1). Kegiatan yang diadakan secara daring via Zoom Meeting di Kota Kendari ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Kendari sebagai peserta acara
Dalam kegiatan yang memaparkan tata cara pelaporan SPT Tahunan ini, Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan juga menjelaskan terkait kendala dan solusi pada saat pelaporan. Selain meningkatkan pemahaman akan kewajiban pelaporan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (rnc)
- 40 kali dilihat