Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali mendadak dipadati oleh tenaga Honorer dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Kamis, 12/9). Mereka datang ke KP2KP Polewali untuk mendaftarkan diri agar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Diwajibkannya tenaga honorer untuk memiliki NPWP oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar merupakan implementasi dari aturan baru mengenai pengangkatan honorer yang berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perubahan ini berdampak dengan kewajiban mereka sebagai Wajib Pajak untuk memiliki NPWP.

Para pendaftar NPWP tersebut sangat antusias mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP, walaupun harus menunggu antrean yang cukup panjang. Petugas KP2KP Polewali pun bekerja dengan cepat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pendaftar tersebut. Para tenaga honorer tersebut juga antusias menyimak kewajibannya yang dijelaskan oleh petugas usai terdaftar sebagai wajib pajak.