
Tim penyuluh perpajakan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Toraja (Kamis, 16/1). Kunjungan ini dilaksanakan guna melaksanakan Sosialisasi tentang Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Melalui e-Filing.
Hadir sebagai pemateri adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Palopo Sandro Dony Prayoga Lumban Batu. Pukul 09.00 WITA acara Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing ini dimulai. Pada kesempatan ini pemateri menjelaskan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik melalui internet pada situs web DJP yakni www.pajak.go.id dan alur Pelaporan SPT Tahunan secara elektronik, yaitu dengan e-Filing.
Sandro melanjutkan bahwa sosialisai ini selain bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan, tapi juga untuk mengurangi penggunaan kertas atau paperless karena pelaporan SPT Tahunan cukup menggunakan jaringan internet. Wajib pajak juga tidak perlu menyisihkan waktunya untuk mengantre di kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Dengan adanya kemudahan pelaporan SPT Tahunan secara daring ini, para pegawai BUMN di BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Toraja dapat melaporkan SPT Tahunannya lebih awal.
Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan menyenangkan. Hal ini terlihat dari antusias peserta saat mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan menjelaskan berbagai macam kendala dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing. Sebagai penutup, sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama pemateri dan pegawai BPJS Kesehatan Tana Toraja.
- 49 kali dilihat