KPP Pratama Bogor sosialisasikan kewajiban perpajakan pegawai swasta dan dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Dewi Sartika di Aula Gedung BRI, Bogor (Selasa, 23/3).
Tim Kanwil DJP Jawa Barat III turut membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan dibantu juga dengan relawan pajak. Tim Penyuluh menyampaikan bahwa karyawan BUMN walaupun sudah dipotong juga wajib melaporkan penghasilan dan harta melalui SPT Tahunan.
"Terima kasih kepada KPP Bogor atas pelayanannya, semoga bisa datang kembali tahun depan," ujar salah satu pegawai BRI.
Tim Penyuluh berharap pegawai yang sudah diedukasi dapat memberikan edukasi juga kepada pegawai lain sehingga dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.
- 37 kali dilihat