Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi menghadiri undangan Bank Indonesia Sumatera Barat sebagai narasumber dalam kegiatan Edukasi Perpajakan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Padang (Senin, 27/2).

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstesifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Bayari memberikan sambutan pada acara Edukasi Pemadanan NIK sebagai NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan dilanjutkan materi yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Gusfahmi.

Seluruh peserta dipandu untuk praktik secara langsung cara memadankan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui gawai masing-masing.

Gusfahmi berharap seluruh masyarakat juga turut untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2023 dengan mengakses situs pajak.go.id.

Pewarta: Aldi Rivaldi Sevtian
Kontributor Foto: Aldi Rivaldi Sevtian
Editor: Andik Khoironi