Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar Pojok Pajak di Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Jalan Branti Raya, Brantiraya, Natar, Lampung Selatan, Lampung (Kamis, 7/3). Kegiatan pojok pajak dilaksanakan di lantai 1 sebelah counter check-in Bandara Radin Inten II.
KPP Pratama Natar membuka layanan pojok pajak setiap pukul 09.00 WIB. Adapun layanan perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak, seperti asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permohonan lupa electronic filing identification number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi umum perpajakan. Selain para calon penumpang, terlihat beberapa pegawai di lingkungan Bandara Radin Inten II, yaitu petugas kebersihan, petugas keamanan, dan pegawai dari maskapai penerbangan turut memanfaatkan layanan ini.
Masyarakat menyambut baik dengan adanya pojok pajak di bandara ini. “Saya rasa kegiatan ini sangat efektif dan bisa menjadi pengingat bagi para calon penumpang untuk melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu,” tutur salah satu pelaku perjalanan Zaki.
“Kegiatan Pojok Pajak ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Natar untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan khususnya pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi,” ungkap petugas Pojok Pajak Guno Wiarti Setiyaningsih.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Sanyya Cantika Dewi |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat