Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tasikmalaya mengadakan kegiatan Donor Darah di Aula KPP Pratama Tasikmalaya, Tasikmalaya (Rabu, 7/7).

Para calon pendonor tidak hanya dari para pegawai KPP Pratama Tasikmalaya saja, namun juga beberapa instansi vertikal Kementerian Keuangan se-Tasikmalaya lainnya seperti KPPBC TMP C Tasikmalaya, KPKNL Tasikmalaya, dan KPPN Tasikmalaya.

Koordinator kegiatan Donor Darah dari KPP Pratama Tasikmalaya Wahyu Wisnu Murti menyampaikan latar belakang dari kegiatan ini.

“Kegiatan rutin donor darah ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan DJP Peduli Hari Pajak 2021, dan juga sebagai bentuk kepedulian KPP Pratama Tasikmalaya terhadap sesama yang membutuhkan,” tutur Wahyu.

Pelaksanaan donor darah dibantu oleh lima tenaga medis dari UDD PMI Kota Tasikmalaya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Petugas medis melindungi diri dengan mengenakan masker dan sarung tangan. Calon pendonor wajib mengenakan masker dan bangku yang disediakan sebagai area tunggu pendonor pun disusun berjarak.

Tahap pertama, peserta donor darah mengisi formulir persyaratan donor. Setelahnya akan diarahkan untuk cek kesehatan seperti tensi, HB, dan berat badan. Apabila memenuhi syarat donor, maka peserta baru dapat mendonorkan darahnya.

Tercatat dari 30 pendaftar donor, sebanyak 19 orang berhasil mendonorkan kepada pihak UDD PMI Kota Tasikmalaya dengan rincian 7 kantung golongan darah A, 5 kantung golongan darah B, dan 7 kantung golongan darah O. Sisanya yakni sebanyak 11 calon pendonor ditolak.

Ditemui usai acara, Wisnu selaku koordinator berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat luas. “Semoga melalui kegiatan hari ini, dapat meningkatkan jiwa kepedulian kita semua dan partisipan pada kegiatan donor selanjutnya semakin meningkat,” pungkasnya.