Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi membuka layanan pojok pajak di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Kamis, 25/3).
Layanan pojok pajak ini meliputi konsultasi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dan Pelaporan SPT Tahunan secara manual. Pojok pajak merupakan bagian dari rangkaian kegiatan jemput bola kepatuhan SPT yang dilakukan sepanjang bulan Maret 2021.
Terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Indro Sadono beserta tiga orang Account Representative, mereka mengimbau para pedagang untuk melaporkan SPT sebelum 31 Maret 2021.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, KPP Pratama Cimahi berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Tagog yang diwakili oleh Ahmad Sadeli.
- 34 kali dilihat