Sebanyak 51 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Selaawi mengikuti asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan di Aula Kantor Kecamatan Selaawi, Jl. Raya No. 1 Selaawi, Garut (Jumat, 10/2).

Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Selaawi Ela Nurlaelasari membuka acara dan menyampaikan kepada para penanggungjawab PAUD untuk dapat mengikuti asistensi dengan saksama.

“Pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban kita setiap tahunnya, maka dari itu kita harus paham betul bagaimana proses atau cara melaporkannya. Hari ini kita mengundang Tim Pajak Garut untuk membantu laporan SPT melalui e-Form. Semua peserta saya harap  dapat mengikuti dengan baik,” kata Ela.

Kegiatan ini dihadiri oleh Account Representative (AR) wilayah Kecamatan Selaawi Hananto, dan Penyuluh Pajak Adi Wandi sebagai narasumber. Wandi menjelaskan proses dan alur dalam pelaporan SPT.

“Untuk SPT Badan, proses dari awal adalah aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi yang belum, selanjutnya  registrasi akun pada laman djponline.pajak.go.id, barulah proses pengisian e-Form sampai dengan terbitnya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE),” tutur Wandi.

Saat praktik, ternyata ada beberapa kendala yang ditemukan. Adapun kendala-kendalanya yaitu masih banyak yang belum memiliki EFIN, beberapa belum menginstall aplikasi Viewer Adobe PDF Reader untuk membuka e-Form, dan tidak munculnya menu e-Form pada DJP Online wajib pajak.

Namun hal ini dapat diatasi secara langsung dengan mengaktivasi EFIN serta memasang aplikasi Viewer di komputer wajib pajak, dan untuk e-Form yang tidak muncul dikarenakan belum mencentang akses layanan e-Form pada menu profil lengkap.

Selain  pelaporan SPT Tahunan Badan, tim dari Pajak Garut juga membantu pemutakhiran data dan pelaporan bagi orang pribadi penanggung jawab PAUD yang telah berhasil melaporkan SPT PAUD nya.

 

Pewarta: Lafenia Putri
Kontributor Foto: Lafenia Putri
Editor: Sintayawati Wisnigraha