KPP Pratama Sukabumi bekerja sama dengan Desa Langensari mengadakan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan untuk Yayasan/Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekitar Kecamatan Sukaraja dan juga SPT Tahunan Orang Pribadi untuk pemilik/pengurus PAUD dan para tenaga pendidik yang telah memiliki NPWP. Acara yang diadakan di Kelompok Bermain (Kober) Al-Hakim, Kampung  Babakan Desa Langensari Kecamatan Sukaraja ini diikuti oleh 25 Yayasan/Lembaga PAUD (Selasa, 11/2).

Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Desa Langensari Nasihin S.Pd. Dalam sambutannya, Nasihin mengimbau kepada para pemilik/pengurus PAUD untuk turut serta dalam menjalankan kewajiban perpajakan khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pendaftaran dan pelaporan SPT Tahunan.

“Kepatuhan perpajakan sangatlah penting untuk meningkatkan pembangunan nasional yang pastinya akan berdampak pada kemajuan desa. Namun harus disadari, para pemilik PAUD di Kecamatan Sukaraja masih banyak yang belum mengerti apa saja kewajiban yang harus dipenuhi serta bagaimana tata cara pengisian SPT Tahunan yang benar, lengkap dan jelas,” ungkap Nasihin.

Acara diawali dengan penjelasan secara singkat oleh  tim penyuluh KPP Pratama Sukabumi yaitu Muhammad Irvan dan Syefurrahman Ja'far. Keduanya adalah Pemeriksa Pajak. Irvan dan Ja’far memaparkan tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi Yayasan/Lembaga PAUD dan Orang Pribadi yang telah memiliki NPWP.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi asistensi pengisian SPT tahunan Yayasan/Lembaga PAUD, serta  pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi untuk pemilik/pengurus PAUD dan para tenaga pendidik dengan sarana e-Filing. Sepanjang kegiatan peserta tampak antusias dengan sosialisasi dan asistensi yang diberikan oleh pegawai KPP Pratama Sukabumi. (SJ)