
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cileungsi mengadakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Jonggol. Asistensi dilakukan di Kantor Sekretariat Penilai Kinerja Guru (PKG) Kecamatan Jonggol (Senin, 31/1).
Kepala PKG Kecamatan Jonggol Neneng mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Cileungsi atas asistensi yang sudah diberikan. Beliau merasa puas dan terbantu dengan adanya kegiatan jemput bola ini.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan guru PAUD di Kecamatan Jonggol. Salah satu guru bernama Yolanda mengaku baru pertama kali melaporkan SPT Tahunannya karena baru mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak di tahun 2021.
“Tahun lalu saya membuat NPWP untuk melamar pekerjaan dan dijelaskan oleh petugas saat itu bahwa ada kewajiban yang melekat setelah memiliki NPWP, salah satunya melaporkan SPT Tahunan. Awalnya saya tidak tahu bagaimana tata caranya, untungnya ada petugas datang kesini,” ungkap Yolanda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan baik Badan dan/atau Orang Pribadi serta memahami bagaimana melaporkan SPT Tahunan secara online.
Destyan Dwi Susanto, Account Representative KPP Pratama Cileungsi berharap dengan adanya layanan asistensi yang dilakukan akan menumbuhkan kepatuhan bagi Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Cileungsi. Selain di Wilayah Jonggol, ke depannya KPP Pratama Cileungsi akan mengadakan jemput bola di Kecamatan Cariu, Citeureup, KlapaNunggal dan Sukamakmur.
- 17 kali dilihat