Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil menggelar kegiatan edukasi kewajiban perpajakan dan asistensi pelaporan SPT tahunan badan kepada Seluruh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Aceh Singkil (Jumat, 31/1).

Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan oleh Kabid Pembinaan PAUD Kabupaten Aceh Singkil Bay Susninggara. Dalam sambutannya, Bay mengapresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh KP2KP Aceh Singkil. "Terima kasih saya ucapkan kepada KP2KP Aceh Singkil yang telah meluangkan waktu untuk mengadakan kegiatan Edukasi ini. Kami harap nantinya rekan-rekan PAUD dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujarnya.

Dalam kegiatan edukasi ini, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam memberikan materi mengenai kewajiban perpajakan. Dalam kegiatan ini, para peserta diajarkan bagaimana cara membuat laporan keuangan yang baik dan benar, yang nantinya laporan keuangan tersebut digunakan sebagai kelengkapan dalam pembuatan laporan tahunan. Selanjutnya, tim penyuluh membimbing para peserta dalam pengisian SPT Tahunan.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Bay berharap pemahaman jajaran PAUD meningkat terhadap kewajiban perpajakannya sehingga nantinya dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lebih baik dan benar.