Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut mengadakan Pojok Pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP, Jl. Pembangunan No. 224, Sukagalih, Tarogong Kidul (Senin, 16/10). Kegiatan yang mengundang seluruh Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut ini dilaksanakan selama tiga pekan, sejak 9 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 26 Oktober.
Pojok Pajak dilakukan khusus dalam melayani pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Badan, pembuatan Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan pemberian konsultasi terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Lafenia Putri |
Kontributor Foto: Kaisar Rava M E R A |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 kali dilihat