
Pengurus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan menyampaikan SPT Tahunan Badan, bertempat di Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sukodadi, Jalan Raya Babat-Lamongan (Kamis, 30/1).
Sebanyak 80 pengurus PAUD dan TK se-Kecamatan Sukodadi melakukan pengisian SPT Tahunan bersama. Sunarni, Account Representative KPP Pratama Lamongan menyambut dengan gembira kegiatan ini. "Terima kasih kepada seluruh pengurus PAUD dan TK di wilayah Kecamatan Sukodadi yang berinisiatif mengadakan acara pengisian SPT Tahunan bersama. Meskipun sebenarnya batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan masih 30 April 2020, tapi dengan mengisi lebih awal, kami sangat mengapresiasi," ucapnya di depan para peserta.
Kegiatan ini merupakan kesinambungan dari kegiatan tahun lalu. Jika pada tahun 2019 dilaksanakan pada bulan April mendekati batas akhir SPT Tahunan Badan, maka kali ini pihak PAUD dan TK yang berinisiatif mengundang KPP Pratama Lamongan untuk memandu pengisian bersama.
Fatmawati, pengurus PAUD Al-Ikhlas menyampaikan, "Kami sengaja mengundang KPP Pratama di awal tahun mumpung pihak KPP belum terlalu banyak direpotkan SPT Tahunan di kantor, dan biar kami selaku pengurus segera tidak punya beban." Fatmawati meneruskan, "Kami takut kalau kena denda, lumayan besar satu juta," imbuhnya menutup sambutan di awal acara.
KPP Pratama Lamongan mempunyai kegiatan kelas pajak bekerja sama dengan para pengurus PAUD dan TK seluruh kecamatan di Kabupaten Lamongan, untuk tempat dan waktu menyesuaikan dengan kesiapan para pengurus. Bisa dilaksanakan di KPP Pratama Lamongan, bisa juga di tempat lain yang ditunjuk. Hal ini sebagai bentuk layanan dan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak.
- 1232 kali dilihat