Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia kembali membuka pelayanan perpajakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah terkait Covid-19, bertempat di TPT (Tempat Pelayanan Pribadi) KP2KP Rumbia (Senin, 15/6). Adapun pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara daring seperti konsultasi, perubahan data wajib pajak, dan pelaporan SPT masa.
Pihak KP2KP Rumbia juga telah menyiapkan tempat cuci tangan dan mengatur jarak tempat duduk untuk menerapkan physical distancing. Wajib pajak yang datang ke kantor pajak pun diimbau untuk selalu mengenakan masker dan diarahkan cuci tangan terlebih dahulu, serta dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum diberi nomor antrean.
- 8 kali dilihat