Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta memberikan apresiasi khusus kepada satu wajib pajak di Ruang Kepala Kantor KP2KP Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 28/3).
Apresiasi diberikan kepada Joni Nomleni selaku wajib pajak yang telah senantiasa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret sejak tahun 2016. Dedikasi Joni dalam menempuh perjalanan dari Kecamatan Muara Bengkal selama 7 jam menuju ke KP2KP Sangatta patut mendapatkan apresiasi. Tidak jarang Joni harus menginap 1 hari di Sangatta hanya untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan. Apresiasi berupa suvenir diberikan secara langsung oleh Kepala KP2KP Sangatta, Endah Purwaningsih. Endah berpesan agar Joni dapat menularkan semangat kepatuhan wajib pajak kepada lingkungan sekitarnya.
“Terima kasih banyak atas apresiasinya. Selama ini saya selalu melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret untuk meminimalisir antrian dan server penuh. Saya akan senantiasa menjadi warga negara yang baik dan patuh pajak,” ujar Joni.
Pemberian apresiasi dilakukan sebagai ucapan terima kasih karena telah menjadi wajib pajak yang patuh dan melaksanakan kewajibannya di awal periode pelaporan. Kepala KP2KP Sangatta berharap wajib pajak tersebut dapat menjadi pionir dan mengajak wajib pajak lainnya untuk segera melaporkan kewajiban SPT Tahunan.
“Semoga apresiasi ini dapat menambah semangat wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya secara tepat waktu,” ungkap Endah Purwaningsih selaku Kepala KP2KP Sangatta.
Pewarta: Yayang Putra Anggun Pratama |
Kontributor Foto: Veronika Advenia Permatasari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat