Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam melaksanakan kegiatan pengamatan di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (Rabu, 14/8). Petugas yang melaksanakan kegiatan pengamatan melakukan kunjungan pada kediaman wajib pajak untuk memastikan keberadaan beserta kegiatan usaha yang sedang dijalankan. 

"Kegiatan pengamatan kami lakukan sebagai upaya memastikan kondisi wajib pajak beserta lokasi keberadaan apakah masih sesuai dengan alamat yang terdaftar dalam sistem. Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti atas nihilnya respon wajib pajak pasca kami kirimkan surat SP2DK," ucap Haldoko Perbowo, Petugas Pengamat KPP Pratama Penajam.

Petugas melakukan pengamatan atas empat wajib pajak yang tersebar di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Separuh diantaranya berhasil ditemukan yang berlokasi di Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser dan Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara. Wajib pajak tersebut diketahui telah mengalami perubahan kegiatan usaha dan perubahan alamat usaha.

Hasil kegiatan pengamatan nantinya dilaporkan untuk kemudian ditindaklanjuti pemutakhiran data wajib pajak dan dapat dilakukan penggalian potensi perpajakan sesuai dengan kegiatan terkini.

Kegiatan pengamatan merupakah salah satu alternatif dalam menggali informasi seputar keadaan wajib pajak baik dalam hal kegiatan usaha, estimasi peredaran usaha, lokasi keberadaan, hingga informasi kontak. Hasil yang didapatkan akan membantu account representative dalam melakukan kegiatan pengawasan wajib pajak di kemudian hari.

Pewarta: Tendy Bintang
Kontributor Foto: Tendy Bintang
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.