
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang Utara kembali membuka pelayanan perpajakan secara tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) kantor di Kawawang (Senin, 15/6).
Tampak para petugas keamanan dengan saksama melakukan prosedur pelayanan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dimulai dari pengecekan suhu tubuh, cuci tangan di keran otomatis dan memastikan seluruh wajib pajak sudah menggunakan maskernya. Untuk mengantisipasi wajib pajak yang datang tanpa menggunakan masker, KPP Karawang Utara membagikan masker secara gratis.
Wajib pajak mengaku merasa lega dengan telah dibuka kembali pelayanan tatap muka ini dan juga merasa senang dengan diberikan masker gratis bagi wajib pajak yang tidak membawa masker. “Akhirnya sudah dibuka (kantor pajaknya), ini saya mau install ulang database e-faktur, soalnya kemarin hilang. Kalau lewat telepon susah. Ini tadi saya juga lupa bawa masker. Alhamdulillah dapat gratis, terima kasih ya,” kata Agus, wajib pajak dari Telukjambe Timur.
Tata Nugraha, Kepala KPP Pratama Karawang Utara menuturkan bahwa pembagian masker secara gratis ini merupakan bentuk antisipasi agar protokol kesehatan yang telah ditentukan dapat dipatuhi.
“Dari minggu kemarin kami sudah menyiapkan sarana dan prasana menghadapi Layanan Tatap Muka di era Kenormalan Baru. Termasuk juga masker ini kita siapkan untuk antisipasi wajib pajak yang lupa membawa masker,” ujar Tata.
Selain itu, Ia pun optimis baik wajib pajak maupun para pegawai dapat mematuhi segala prosedur yang telah disiapkan. “Mengawali Layananan Tatap Muka Kenormalan Baru ini mungkin terasa berat tidak hanya bagi wajib pajak tetapi juga bagi kami sebagai pegawai pajak dikarenakan harus sama-sama mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Saya yakin semua pihak dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru ini,” pungkasnya.
- 87 kali dilihat