
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya menyelenggarakan rapid test Covid-19 bagi seluruh pegawai bertempat di aula lantai tiga KPP Pratama Majalaya (Selasa, 8/9). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan tentang penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan tugas pada era tata normal baru (new normal) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rapid Test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Hal tersebut berguna untuk mengetahui dan mengantisipasi orang-orang yang berpotensi termasuk orang-orang tanpa gejala (OTG). Seluruh pegawai hadir menjalani rapid test dengan melaksanakan prosedur protokol CHS (Cleanliness, Healthy, and Safety) sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 dengan tidak berkerumun dan tetap mengenakan masker. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.
“Kami secara rutin menyelenggarakan rapid test sebagai komitmen untuk memastikan keamanan pegawai dan wajib pajak (wp),” tutur Kepala KPP Pratama Majalaya Akhmad Tizani ketika ditemui di ruang kerjanya.
Tizani berharap berharap agar hasil rapid test seluruh pegawai nonreaktif, namun jika nantinya reaktif maka KPP akan melakukan tindak lanjut cepat untuk dilakukan swab test dan segera melakukan pelacakan kontak.
- 30 kali dilihat