Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bontang melakukan kembali melakukan kunjungan ke salah satu Wajib Pajak Badan, yaitu CV Raf Borneo yang berlokasi di Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang (Rabu, 12/01). Kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan melakukan verifikasi keberadaan kegiatan usaha wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran data wajib pajak antara data yang telah disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Verifikasi lapangan tersebut dilakukan oleh dua petugas yaitu Muhammad Abdul Malik Fajar dan Rifqi Nauvalda Syakir, Keduanya bertugas untuk menanyakan informasi tentang aset, lokasi usaha, serta kegiatan operasi usaha kepada direktur CV Raf Borneo Nurhidayah Jalil. Keduanya juga memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP.
Petugas menyampaikan setelah permohonan PKP dan aktivasi akun PKP telah disetujui, selanjutnya wajib pajak dapat mengambil antrian konsultasi pajak untuk melakukan instalasi aplikasi e-Faktur. Selain itu, petugas menambahkan bahwa untuk wajib pajak yang baru dikukuhkan menjadi PKP untuk dapat mengikuti kelas pajak yang diadakan oleh KPP Pratama Bontang.
Pewarta: Muhammad Abdul Malik Fajar |
Kontributor Foto: Muhammad Abdul Malik Fajar |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 21 kali dilihat