Menindaklanjuti permohonan Wajib Pajak (WP) terkait pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Kepala Seksi Pelayanan dan sejumlah pegawai untuk mengunjungi lokasi usaha WP yang bergerak di bidang usaha penginapan. Lokasi usaha yang dikunjungi terletak di Seminyak, Badung  (Kamis, 6/7).

Kepala Seksi Pelayanan Nugrahaningtyas Nevi Puspitorini menuturkan bahwa kunjungan yang dilakukan ke lokasi usaha WP adalah untuk memastikan keberadaan usaha WP sebagaimana permohonan pengukuhan PKP. Nugrahaningtyas Nevi menambahkan bahwa saat kunjungan juga dilakukan pencocokan dengan klasifikasi lapangan usaha yang tercatat di sistem perpajakan.

Perwakilan WP saat ditemui menjelaskan mengenai usaha penginapan yang dijalankan dan pangsa pasar yang disasar sebaagi cerminan omset yang dilaporkan. Selain itu, dijelaskan juga mengenai dokumen yang diperlukan terkait permohonan pengukuhan PKP sekaligus dilakukan diskusi mengenai berbagai hal setelah pengukuhan PKP.

Melalui kunjungan tersebut, Nugrahaningtyas Nevi mengingatkan kepada WP mengenai hak dan kewajiban yang harus dijalankan saat WP sudah dikukuhkan sebagai PKP. Nugrahaningtyas Nevi juga berpesan kepada WP untuk selalu berkonsultasi ke KPP jika ada permasalahan perpajakan agar mendapatkan solusi dan terhindar dari pengenaan sanksi.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto:Nugrahaningtyas Nevi Puspitorini
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.