Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melaksanakan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pegawai KP2KP Sangatta yaitu Yayang Putra Anggun di Kab. Kutai Timur (Selasa, 04/10).Verifikasi lapangan ini dilaksanakan dalam rangka menanggapi permohonan wajib pajak PT Sinar Mas Berlian Mulia untuk mengukuhkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Yayang memastikan kesesuaian isian data yang ajukan oleh PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Setelah dilakukan verifikasi lapangan, ia membuat Laporan Hasil Penelitian (LHP) yang menegaskan apakah permohonan yang diajukan oleh PKP diterima atau ditolak.
Dalam kegiatan verifikasi lapangan ini, Yayang menanyakan informasi lainnya terkait dengan aset atau harta, peredaran bruto, status kepemilikan tanah bangunan, serta kegiatan operasi usaha pada wajib pajak. Selain itu ia juga mengingatkan kewajiban dari wajib pajak yang telah dikukuhkan PKP untuk memungut dan menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap bulan.
Pewarta: Veronika Advenia Permatasari |
Kontributor Foto: Abdillah Raufan Fitriansyah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 4 kali dilihat