Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rangkasbitung bersama Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang melakukan kunjungan kepada wajib pajak di Kabupaten Lebak (Rabu, 9/6). Tujuan kegiatan untuk mendata NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) menggunakan aplikasi Badak Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut petugas pajak mengajak diskusi wajib pajak tentang kepemilikan NPWP, jumlah pegawai yang dimiliki hingga riwayat pembayaran/kewajiban perpajakan. Dalam kegiatan ini juga, petugas pajak mengimbau wajib pajak yang belum memiliki NPWP untuk segera mendaftarkan diri.

Sementara itu, untuk wajib pajak yang sudah memiliki NPWP namun belum melakukan kewajiban perpajakan diimbau agar segera menyelesaikan kewajibannya. “Kegiatan ini merupakan upaya untuk verifikasi alamat wajib pajak sekaligus mengimbau para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar Iswantoro salah satu petugas pajak.