
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan upaya pengamanan aset negara berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan (Senin, 30/10).
Kegiatan berupa pemasangan plang Tanah Milik Negara ini dilakukan pada tanah dan bangunan milik KPP Pratama Tabanan. Pemasangan plang dilakukan oleh satu Pelaksana KPP Pratama Tabanan dibantu oleh dua orang PPNPN.
”Sebelumnya telah dipasang plang tanah milik negara pada tahun 2018, namun karena menggunakan bahan dasar kain spanduk dan kayu sehingga dimakan usia dan menjadi lapuk,” ungkap Priadi Wiadnyana selaku pelaksana bagian Barang Milik Negara KPP Pratama Tabanan. Priadi menambahkan pemasangan plang ini bertujuan agar aset negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang dikarenakan kawasan tersebut merupakan kawasan padat penduduk dan letaknya yang cukup jauh dari KPP Pratama Tabanan menyebabkan pengawasan tidak dapat dilakukan setiap hari.
“Jarak KPP Pratama Tabanan dengan lokasi aset cukup jauh sehingga perlu diadakan pemasangan plang tanah negara ini juga sebagai langkah antisipatif untuk mencegah tanah dan bangunan di kawasan ini dialihfungsikan oleh masyarakat setempat,” ungkapnya. Ia menuturkan terdapat satu bangunan di kawasan ini namun keadaannya dalam kondisi rusak parah sehingga tidak dapat digunakan.
Selain pemasangan plang Tanah Milik Negara, dipasang juga imbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan di sekitar areal aset negara. “Seringkali ketika kami datang untuk memantau tanah ini terdapat banyak sekali sampah non organik yang belum diketahui sumbernya,” ujar Priadi. Selanjutkan Priadi menjelaskan akan tetap melaksanakan pemantauan serta membersihkan area aset negara secara rutin setiap triwulannya.
Pewarta:Priadi Wiadnyana |
Kontributor Foto:Wayan Wiadnyana |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat