Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung bekerja sama dengan Bidang Sumber  Daya Manusia (SDM), Pengembangan, Pendidikan dan Hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bertempat di Aula Rumah Sakit Abdul Muluk, Bandar Lampung (Senin, 14/6).  Peserta kegiatan terdiri dari para dokter, bidan, perawat, serta pegawai bagian keuangan RSUD Abdoel Moeloek.

Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung selaku narasumber menyampaikan materi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Nampak, peserta sangat antusias mengikuti bimtek ini. Selain mendapatkan teori tentang tatacara pelaporan SPT para peserta bimtek, peserta juga diberi kesempatan praktek melaporkan SPT secara online dengan e-Filing. Pada kegiatan ini, para peserta juga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menanyakan hal terkait pelaporan SPT yang masih belum dipahami.

Karena jumlah peserta yang cukup banyak dan mengingat kewajiban jaga jarak terkait protokol kesehatan Covid-19, rencananya kegiatan bimtek ini akan dilaksanakan selama 3 hari sampai dengan 16 Juni 2021. Melalui kegiatan bimtek ini, narasumber berharap para peserta  yang sebagian besar merupakan tenaga kesehatan, dapat mengetahui hal-hal yang harus dipersiapkan untuk melaporkan SPT. Selain itu juga  memahami cara melaporkan SPT secara online dengan e-Filing. 

Narasumber juga berharap, para peserta bimtek dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri, benar dan tepat waktu di tahun mendatang.