
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut mengunjungi Pabrik Dodol Garut Picnic di Jalan Papandayan No.102, Kota Kulon, Garut Kota (Senin, 13/2). Kunjungan ini dalam rangka kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan. Kedatangan Kepala KPP Pratama Garut beserta jajarannya disambut dengan sangat hangat oleh pemilik Dodol Garut Picnic Ato Hermanto.
“Saya Ato Hermanto, pengusaha Dodol Garut Picnic telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Saya mengimbau dan mengajak seluruh pengusaha dan masyarakat Kabupaten Garut untuk memenuhi kewajiban lapor SPT melalui e-Filing sebelum tanggal 31 Maret 2023” tutur Ato. Ato juga mengungkapkan telah mengikuti Pekan Panutan lebih dari tiga kali dan menurut Ato, lapor pajak jadi lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih cepat berkat adanya e-Filing.
Kedatangan Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana turut menyampaikan urgensi dan pentingnya pemadanan NIK menjadi NPWP. Mendengar hal tersebut, Ato Hermanto mendukung penuh program pemadanan NIK menjadi NPWP ini. Selanjutnya, Dadang juga menyampaikan tentang Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) yang sedang dijalankan oleh KPP Pratama Garut. Dadang meminta dukungan kepada Ato agar KPP Pratama Garut dapat terus menerus melayani masyarakat dengan pelayanan prima yang berintegritas.
Di akhir kegiatan Ato menyampaikan bahwa selaku warga negara yang baik, harus patuh pajak. "Ya kita mengimbau lah kepada seluruh pengusaha di Kabupaten Garut supaya dengan segera turut melaporkan SPT Tahunan 2022 ini. Lebih cepat, lebih nyaman sebelum tanggal 31 Maret 2023,” tutup Ato.
Pewarta: Adelia Ayu Kusumaningrum |
Kontributor Foto: Andre Hendika Purnomo Tampubolon |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 48 kali dilihat