Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menghadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kota Palembang (Kamis, 18/3). Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel) Romadhaniah, serta perwakilan Forkopimda Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan ini, Herman Deru dan para tamu undangan yang hadir telah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi mereka secara daring melalui e-Filing. “Melalui aksi ini, saya, Wagub, dan jajaran pimpinan Sumsel berharap dapat menjadi contoh masyarakat dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak. Saya harap hal ini dapat meningkatkan kepatuhan warga Sumsel dalam penyampaian SPT dan pembayaran pajak,” tegas Herman Deru.

Lebih lanjut Herman Deru menuturkan bahwa pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu ini penting dilakukan oleh masyarakat. Hal tersebut merupakan modal pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

“Ada hasil atau bukti nyata dari kewajiban yang kita lakukan ini. Berbagai pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol dan LRT, telah terwujud di Sumsel. Pemenuhan kewajiban perpajakan juga wujud nyata semangat gotong royong dalam mengatasi pandemi dan memulihkan perekonomian masyarakat Sumsel. Sehingga, kita imbau masyarakat Sumsel segera menuntaskan kewajiban perpajakannya,” kata Herman Deru.

Herman Deru menambahkan bahwa DJP telah berupaya untuk terus mempermudah pembayaran dan pelaporan pajak. Melalui e-Filing, masyarakat Sumatera Selatan bisa melaporkan SPT Tahunannya setiap saat tanpa harus datang antre di kantor pajak. “Ayo segera lapor pajak melalui e-Filing hari ini. Lebih mudah, lebih nyaman,” imbau Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.