
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Aeng Batu-Batu yang berada di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar (Jumat, 13/10). Kunjungan kerja Kepala KP2KP Takalar bersama tim ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa di wilayah Kabupaten Takalar.
Dalam kesempatan tersebut, Cres berhasil bertemu dengan Kepala Desa Aeng Batu-Batu Syarifah Ratu Yuliana di kediaman pribadi beliau. Pada pertemuan tersebut, Cres menunjukkan hasil monitoring pembayaran pajak untuk tahun pajak 2023 Desa Aeng Batu-Batu yang masih kosong.
“Dana yang masuk ke desa bersumber dari APBN dan APBD, tentu saja dalam pengelolaan dana tersebut akan terutang pajak sesuai jenis transaksinya. Bendahara desa berkewajiban melakukan pemotongan dan/atau pemungutan atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat 2, dan PPN serta melakukan pelaporan atas pemotongan dan pemungutan pajak yang telah dilakukan,” jelas Cres.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan terkait pajak yang ada di desa, Syarifah akan segera berkoordinasi dengan bendahara untuk segera melakukan pembayaran dan pelaporan pajak terutang.
Di akhir pertemuan Cres menegaskan kembali bahwa kepala desa beserta perangkat desa, khususnya bendahara desa harus mengetahui dan memahami dengan baik jenis-jenis pajak yang terutang pada tiap transaksinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila dalam pelaksanaannya Desa Mappakalompo mengalami kesulitan pada penentuan jenis pajak dan perhitungan pajak atas transaksi belanja fisik maupun non fisik, desa dapat berkonsultasi dengan KP2KP Takalar.
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat