Sebanyak sembilan desa di wilayah Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan meramaikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perpajakan Atas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari di Aula Kantor Kecamatan Tambang Ulang (Rabu, 9/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Atas Pengelolaan Dana Desa yang telah dilaksanakan oleh KP2KP Pelaihari pada Juni sampai dengan Juli 2019. Camat Tambang Ulang Ade Gumilar menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini karena sangat membantu pelaksanaan tugas para pengelola keuangan desa. Tak lupa, Camat Tambang Ulang mengingatkan pada perangkat desa yang membidangi  pengelolaan keuangan desa untuk segera membayar pajak agar tidak menjadi tunggakan. “Jika rekan-rekan (Bendahara Desa) tertib membayar pajak, insyaallah akan terbiasa untuk tertib administrasi,” ucap Ade saat memberikan sambutan pada kegiatan Monev Perpajakan atas Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan ini dimanfaatkan oleh para peserta sebagai sarana untuk berkonsultasi dan berdiskusi mengenai kendala dan permasalahan pajak dana desa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas para peserta selaku pengelola APBDesa. Berdasarkan pantauan KP2KP Pelaihari per-30 September 2019, sebagian besar desa di wilayah Kecamatan Tambang Ulang telah melakukan pembayaran pajak atas belanja APBDesa ke kas negara, namun terdapat satu desa yang tercatat belum melakukan pembayaran sama sekali. Selama Oktober sampai dengan awal November 2019, KP2KP Pelaihari masih akan terus melaksanakan kegiatan Monev ke beberapa desa dan kecamatan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dari pengelolaan dana desa.