Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengunjungi Kantor Kecamatan Sebatik Barat di Desa Liang Bunyu, Pulau Sebatik (Rabu, 28/7). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan pajak dana desa di Kabupaten Nunukan.

Kali ini tim dipimpin oleh Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono bersama dua pegawai lainnya. Sesampainya di Kantor Kecamatan Sebatik Barat, tim berhasil menemui Fatma, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

"Secara keseluruhan empat desa di Kecamatan Sebatik Barat, yaitu Bambangan, Setabu, Binalawan, dan Liang Bunyu. Hanya ada satu desa yang kurang patuh dalam pelaksanaan kewajiban penyetoran pajak dana desa yang dikelolanya," ucap Fatma.

Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono pun meminta kerja sama dari pihak Kecamatan Sebatik Barat agar seluruh desa di kecamatan tersebut dapat patuh dalam pelaksanaan penyetoran pajak dana desa. Dalam hal ini, Kepala Seksi PMD Fatma menjadi pihak validator laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa untuk ikut mengamankan kewajiban atas aspek perpajakannya.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, di Kecamatan Sebatik Barat ini, Desa Setabu masih belum melaksanakan kewajiban pajaknya untuk penyetoran pajak dana desa. Kami mohon kerjasamanya, berhubung Ibu Fatma selaku validator LPJ dana desa, dapat dilakukan pengecekan kembali mengenai pajak dana desanya,” ujar Ari dalam dialog tersebut.