Untuk mempermudah sekaligus meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan kembali membuka layanan Mobile Tax Unit (MTU) di Kantor Kecamatan Katingan Tengah (Kamis, 4/11).
Dalam kegiatan Mobile Tax Unit tersebut, tim KP2KP Kasongan melaksanakan pelayanan dan konsultasi perpajakan, asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui e-registration daring, cetak ulang kartu NPWP, pelayanan lupa/pembuatan Efin maupun pembuatan Billing. Layanan Mobile Tax Unit di Kecamatan Katingan Tengah dilaksanakan setiap Rabu dan Kamis, minggu pertama dan ke tiga setiap bulannya.
- 26 kali dilihat