Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengunjungi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malinau, Kalimatan Utara (Kamis, 9/3). Bersama Account Representative Kewilayahan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, kegiatan ini untuk memberikan asistensi cara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing dan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kedatangan Tim KP2KP Malinau yang diwakili oleh Asnan Anwari dan Sis Riyanto bersama Account Representative Kewilayahan Didik Prasetyo disambut baik oleh perwakilan Disnaker Kabupaten Malinau. Kegiatan kali ini dilakukan di ruang rapat Disnaker dan dihadiri oleh puluhan ASN Disnaker.

Tak hanya memaparkan materi seputar pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP saja, tim penyuluh juga memberikan apresiasi kepada Disnaker Kabupaten Malinau atas niat baik karena telah mengikuti jalannya edukasi ini.

Pewarta: Meilano Dwi Ardiyanto
Kontributor Foto: Yudhan Wahyu Illahi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji