Menjelang tiga hari terakhir batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying menggelar layanan panduan pengisian SPT Tahunan di Cibeunying (Senin, 29/3). Hal ini untuk mengantisipasi peningkatan jumlah wajib pajak yang datang ke kantor untuk konsultasi pengisian SPT Tahunan. Ada sembilan loket yang dibuka dengan satu orang petugas yang piket, yaitu Account Representative atau Fungsional Pemeriksa Pajak.
“Rata-rata jumlah wajib pajak yang datang per loket sekitar 25 wajib pajak. Sebelum mendapat layanan panduan pengisian SPT para wajib pajak yang hadir diarahkan untuk memanfaatkan aplikasi Kunjung Pajak sehingga wajib pajak dapat terjaga untuk tetap mengikuti protocol kesehatan dan kerumunan dapat dikendalikan dan terjaga,” tutur Wahyudi Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) SPT KPP Pratama Bandung Cibeunying.
Lebih lanjut Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hatipah Haroen Al-Rasjid menegaskan, ”Petugas pajak hanya memandu wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan melalui djponline.pajak.go.id. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing atau e-Form sehingga di tahun tahun berikutnya wajib pajak dapat melakukan pengisian secara mandiri, di mana saja dan kapan saja.”
Berdasarkan catatan administrasi KPP Pratama Bandung Cibeunying, sampai dengan tanggal 29 Maret 2021 terjadi pertumbuhan kepatuhan wajib pajak yang lapor sekitar 6.244 wajib pajak dibandingkan periode yang sama di tahun 2020. (W).
- 110 kali dilihat