Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya kembali membuka layanan tatap muka untuk wajib pajak, di Jalan Peta nomor 7 Kota Bandung (Selasa, 3/8).

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Majalaya Anggarwati Sulistyaningsih menyampaikan bahwa layanan tatap muka dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat demi menjaga kondisi kesehatan baik pegawai maupun wajib pajak yang datang.

Wajib pajak diwajibkan mengambil antrian terlebih dahulu di laman kunjung.pajak.go.id sebelum datang ke KPP Pratama Majalaya. Pegawai di bagian Tempat Pelayanan Terpadu dan Helpdesk akan melayani wajib pajak yang memiliki nomor antrian untuk menghindari penumpukan antrian di ruang tunggu.