
Di tengah pandemik wabah virus Corona, tim penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo tetap melaksanakan penyuluhan perpajakan kepada wajib pajak di Palopo (Senin, 20/4). Penyuluhan tersebut berlangsung menggunakan aplikasi video meeting dan dilaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah yang mengimbau untuk menerapkan sistem Kerja Dari Rumah (KDR).
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palopo Dwi Abri Tjahyadi mengatakan bahwa ditiadakannya pelayanan tatap muka tidak lantas membuat kegiatan menyuluh berhenti begitu saja. “Penyuluhan dapat dilakukan dengan berbagai cara, tidak hanya melalui tatap muka langsung dengan mendatangi wajib pajak atau mengundang mereka datang ke kantor, tapi juga dapat dilaksanakan secara daring,” jelasnya. "Penyuluhan daring yang kami lakukan menggunakan aplikasi video meeting dengan mengadopsi konsep webinar (web seminar), sehingga masih terkesan seperti penyuluhan tatap muka," imbuhnya.
Penyuluhan webinar ini juga dilaksanakan oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak dengan topik yang berbeda-beda. KPP Pratama Palopo sendiri memiliki agenda penyuluhan webinar dengan berfokus pada bimbingan terkait penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan serta beberapa materi lain terkait peraturan perpajakan yang telah berlaku dan memiliki urgensi untk disampaikan kepada wajib pajak.
- 35 kali dilihat