Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari melaksanakan penandatanganan  berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat semester I Tahun Anggaran 2022  di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)  Kabupaten Gunungkidul  (Kamis, 25/08).

Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul adalah Kepala BKAD Sri Suhartanta selaku  Bendahara Daerah, KPP Pratama Wonosari diwakili oleh  Kepala Seksi Pengawasan III Sony Yusrizal Suiregar  dan perwakilan dari KPPN Wonosari adalah Kepala Seksi Bank Darojat Imam Wijaya. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan  pajak pusat dan pajak daerah.

 

Pewarta: Muhammad Nur Rohman
Kontributor Foto: Maydani Fitra Admaja
Editor: Wiwin Nurbiyati