Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari melaksanakan penandatanganan berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat semester I Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul (Kamis, 25/08).
Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul adalah Kepala BKAD Sri Suhartanta selaku Bendahara Daerah, KPP Pratama Wonosari diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan III Sony Yusrizal Suiregar dan perwakilan dari KPPN Wonosari adalah Kepala Seksi Bank Darojat Imam Wijaya. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
Pewarta: Muhammad Nur Rohman |
Kontributor Foto: Maydani Fitra Admaja |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
- 16 kali dilihat