
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari, bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gunungkidul, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah di Ruang Posko Lantai 3 BPKAD, Gunungkidul (Selasa, 30/5). Kegiatan bimbingan teknis ini dihadiri oleh pegawai BPKAD dan para mantri pajak daerah.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Gunungkidul Astuti Rahayu, S.E, MT membuka acara dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran KPP Pratama Wonosari untuk berbagi ilmu terkait pemeriksaan pajak, khususnya pemeriksaan pajak daerah. KPP Pratama Wonosari diwakili oleh Muchammad Rochandi Alif dan Rosyid Widodo selaku Fungsional Pemeriksa Pajak. Alif juga mengatakan senang telah diundang untuk berbagi ilmu dan merasa tertantang untuk memberikan edukasi terkait pemeriksaan pajak daerah.
“Saya merasa senang dapat terlibat dan berbagi ilmu kepada pegawai BPKAD terkait pemeriksaan pajak daerah. Hal ini membuat saya tertantang untuk mempelajari kembali materi pemeriksaan pajak khususnya pajak daerah,” ungkap Alif.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan pengenalan pemeriksaan pajak bagi petugas di BPKAD untuk mulai melakukan pemeriksaan pajak bagi Wajib Pajak Derah sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Rekomendasi tersebut disampaikan BPK kepada BPKAD atas pemeriksaan yang dilakukan dan ditemukan data bahwa wajib pajak daerah perlu dilakukan pemeriksaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Eli Martono. “Kami sedang diperiksa BPK dan direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan pajak bagi wajib pajak daerah guna meningkatkan penerimaan pajak daerah. Karena KPP Pratama Wonosari sudah melakukan pemeriksaan pajak, kami meminta bantuan KPP Pratama Wonosari untuk mengisi bimbingan teknis kepada pegawai kami,” ucapnya.
Kegiatan bimbingan teknis ditutup dengan foto bersama.
Pewarta: Evanida Kumala Perdani |
Kontributor Foto: Rosyid Widodo |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 41 kali dilihat