Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates kembali mengadakan Edukasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Aula KPP Pratama Wates (Selasa, 14/12).
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan edukasi UU HPP yang baru terbit akhir Oktober 2021 ini. Kali ini, KPP Pratama Wates mengadakan edukasi UU HPP secara luring.
Acara ini dihadiri 38 wajib pajak kewilayahan. Herwin Kurniawati dan Muhroni selaku Tim Penyuluh Pajak memberikan materi UU HPP. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Wates, Nashrul Asyir serta Kepala Seksi Pengawasan III dan IV, Yohanes Budi Harsanto dan Wasis Yulianto. Kegiatan edukasi ini berjalan lancar. Wajib Pajak antusias dan memberikan apresiasi terkait peraturan batas penghasilan bruto yang ditetapkan untuk UMKM.
- 23 kali dilihat