Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu bekerja sama dengan pihak kepolisian Kabupaten Sumba Timur untuk menggelar Pojok Pajak di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumba Timur (Senin, 3/2).

Sebanyak empat pelaksana KPP Pratama Waingapu hadir dalam pojok pajak yang difokuskan untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) untuk Tahun Pajak 2024.

Pojok pajak digelar pada pukul 09.00 hingga 16.00 WITA dan seluruh pegawai Polres Sumba Timur sebelumnya sudah diinformasikan untuk datang dengan membawa bukti potong dan gawai.

“Pegawai yang hendak lapor SPT Tahunan diminta untuk membawa gawai karena sistem pada DJP Online tahun ini membutuhkan verifikasi dalam bentuk Multi Factor Authentication. Terdapat kode yang akan dikirim melalui surat elektronik atau pesan pendek yang terdapat pada gawai,” ujar Aprilia Eka Wijayanti, salah satu Pelaksana KPP Pratama Waingapu yang bertugas.

“Hari ini, kami memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada sekitar 50 pegawai Polres Sumba Timur. Sudah banyak yang sebelumnya lapor menggunakan DJP Online dan ada beberapa pegawai yang baru melakukan aktivasi EFIN dan lapor online untuk pertama kalinya,” tambah Aprilia.

Banyak pegawai Polres Sumba Timur mengungkapkan terima kasih atas asistensi SPT Tahunan yang dilakukan melalui pojok pajak ini.

KPP Pratama Waingapu berharap bahwa pojok pajak ini tidak hanya membuat para pegawai patuh dalam melaporkan SPT Tahunannya, tetapi juga menambah semangat koordinasi serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani
Kontributor Foto: Aprilia Eka Wijayanti
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.