Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menggelar kegiatan edukasi perpajakan bagi guru dan staf di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Kegiatan berlangsung selama empat hari, yakni pada 14, 15, 19, dan 20 November 2025, dan dihadiri sekitar 400 peserta yang merupakan perwakilan dari TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tulungagung.

“Kami menargetkan 6000 guru dan staf, agar dapat mengaktifkan akun Coretax DJP dan Kode Otorisasi sebelum masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dimulai,” ujar Nur Hasanah, Kepala Seksi Pelayanan KPP Tulungagung, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung (Jumat, 14/11)

Sosialisasi ini berfokus pada pemahaman mengenai akses akun Coretax DJP, serta penggunaan kode otorisasi, sebagai langkah persiapan menuju implementasi digitalisasi sistem perpajakan nasional.

Selama empat hari pelaksanaan seluruh peserta mempelajari secara langsung mengenai Coretax DJP, sekaligus berdiskusi mengenai potensi kendala yang mungkin dihadapi saat implementasi nanti. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan digitalisasi dalam layanan pemerintahan, pemahaman tersebut menjadi bekal penting untuk menghindari kesalahan administrasi di masa mendatang.

Nur Hasanah menyebutkan bahwa keterlibatan peserta sosialisasi sebagai penyebar informasi sangat dibutuhkan, mengingat keterbatasan jumlah penyuluh pajak di KPP.

“Tidak mungkin kami bisa menjangkau seluruh sekolah di Tulungagung dengan tenaga penyuluh yang terbatas. Karena itu kami berharap para guru dan staf yang hadir hari ini dapat menjadi penyambung lidah kami untuk menyampaikan informasi ke rekan-rekan yang lain,” pungkasnya.

Pewarta: Ika Rilin Pramantya
Kontributor Foto: Nur Hasanah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.